Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku
Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan untuk kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara guna menjamin kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengusahaan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pertambangan, penataan ruang, dan perlindungan lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10740
- Jumlah diDownload
- 708
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 295
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2018