Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku
Pemanfaatan gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit listrik guna menjamin ketersediaan pasokan dengan harga yang wajar dan kompetitif bagi sektor ketenagalistrikan. Dasar hukumnya bersumber pada UU Minyak dan Gas Bumi, UU Ketenagalistrikan, serta berbagai peraturan pemerintah terkait kegiatan usaha hulu, hilir, dan penyediaan tenaga listrik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pemanfaatan gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6833
- Jumlah diDownload
- 379
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 188
- Tanggal Pengundangan
- 30 Januari 2017