Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Pemanfaatan gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit listrik guna menjamin ketersediaan pasokan dengan harga yang wajar dan kompetitif bagi sektor ketenagalistrikan. Dasar hukumnya bersumber pada UU Minyak dan Gas Bumi, UU Ketenagalistrikan, serta berbagai peraturan pemerintah terkait kegiatan usaha hulu, hilir, dan penyediaan tenaga listrik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
11
Tahun
2017
Tentang
Pemanfaatan gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6833
Jumlah diDownload
379
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
188
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah