Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2026 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen ESDM No. 10 Tahun 2026 mengubah struktur jabatan di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi dengan menetapkan Kepala setara Eselon IIb yang dapat diisi tenaga profesional non-PNS, serta mewajibkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala, Kepala Bagian, dan Kepala Subbagian langsung oleh Menteri ESDM.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
10
Tahun
2026
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENGUJIAN MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
BAHLIL LAHADALIA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
582
Jumlah diDownload
81
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
400
Tanggal Pengundangan
18 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah