Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2026 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen ESDM No. 10 Tahun 2026 mengubah struktur jabatan di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi dengan menetapkan Kepala setara Eselon IIb yang dapat diisi tenaga profesional non-PNS, serta mewajibkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala, Kepala Bagian, dan Kepala Subbagian langsung oleh Menteri ESDM.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2026
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENGUJIAN MINYAK DAN GAS BUMI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- BAHLIL LAHADALIA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 582
- Jumlah diDownload
- 81
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 400
- Tanggal Pengundangan
- 18 Juni 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA