Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2024 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak untuk meningkatkan efisiensi penyediaan dan distribusi BBM tertentu serta BBM khusus penugasan. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan efisiensi operasional dan mengacu pada berbagai undang-undang serta peraturan perundang-undangan terkait minyak dan gas bumi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIFIN TASRIF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 826
- Jumlah diDownload
- 513
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 442
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA