Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2024 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak untuk meningkatkan efisiensi penyediaan dan distribusi BBM tertentu serta BBM khusus penugasan. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan efisiensi operasional dan mengacu pada berbagai undang-undang serta peraturan perundang-undangan terkait minyak dan gas bumi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
10
Tahun
2024
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
ARIFIN TASRIF
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
826
Jumlah diDownload
513
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
442
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah