Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan penawaran kepemilikan 10% (Participating Interest) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi untuk optimalisasi peran daerah, nasional, serta meningkatkan daya tarik investasi kegiatan usaha hulu. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian aturan sebelumnya guna mendukung efektivitas pengelolaan sumber daya energi di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
1
Tahun
2025
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2025
Pejabat yang Menetapkan
BAHLIL LAHADALIA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1438
Jumlah diDownload
600
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
3
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah