Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 20 Tahun 2009 tentang Susunan Keanggotaan dan Tata Kerja Kelompok Kerja
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2021 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri ESDM No. 20 Tahun 2009 yang mengatur susunan keanggotaan dan tata kerja Kelompok Kerja Dewan Energi Nasional. Pencabutan ini dilakukan karena Kelompok Kerja tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan kebijakan energi nasional saat ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL SELAKU KETUA HARIAN DEWAN ENERGI NASIONAL NOMOR 20 TAHUN 2009 TENTANG SUSUNAN KEANGGOTAAN DAN TATA KERJA KELOMPOK KERJA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9145
- Jumlah diDownload
- 497
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1
- Tanggal Pengundangan
- 06 Januari 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2009