Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 05 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku

Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara dan persyaratan pemberian rekomendasi pelaksanaan penjualan mineral hasil pengolahan dan pemurnian ke luar negeri, serta mencabut Permen 11 Tahun 2014 yang sebelumnya berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
05
Tahun
2016
Tentang
TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN REKOMENDASI PELAKSANAAN PENJUALAN MINERAL KE LUAR NEGERI HASIL PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9295
Jumlah diDownload
339
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
185
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah