Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor per-05-mbu-03-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian badan usaha milik negara 2018 berlaku

Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor per-05-mbu-03-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penghitungan dan pemberian Tunjangan Kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian BUMN untuk mengoptimalkan produktivitas serta meningkatkan disiplin. Penghitungan tunjangan didasarkan pada penilaian kinerja individu, capaian organisasi, dan reformasi birokrasi, dengan pembayaran dilakukan secara berkala setelah proses administrasi dan verifikasi kehadiran selesai. Ketentuan ini juga mengatur mekanisme pengurangan tunjangan bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Nomor
PER-05/MBU/03/2018
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8043
Jumlah diDownload
749
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
473
Tanggal Pengundangan
06 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah