Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor per-04-mbu-09-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian badan usaha milik negara 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor per-04-mbu-09-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi "Mitra" dalam kerja sama BUMN untuk mencakup perusahaan terafiliasi BUMN dan/atau pihak lain, serta memperjelas definisi Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman acuan. Tujuannya adalah memperkuat sinergi BUMN dengan mitra dalam mencapai tujuan bersama melalui kerja sama yang lebih terstruktur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Nomor
PER-04/MBU/09/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2564
Jumlah diDownload
698
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1263
Tanggal Pengundangan
14 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah