Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor per-02-mbu-06-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian badan usaha milik negara 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-04/Mbu/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor per-02-mbu-06-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah jenis penghasilan Direksi BUMN yang mencakup gaji, tunjangan (hari raya, perumahan, asuransi purna jabatan), dan fasilitas. Perubahan ini bertujuan mengoptimalkan sumber daya BUMN dan mendukung pelaksanaan tugas pengurusan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Nomor
PER-02/MBU/06/2016
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-04/MBU/2014 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN PENGHASILAN DIREKSI, DEWAN KOMISARIS, DAN DEWAN PENGAWAS BADAN USAHA MILIK NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4513
Jumlah diDownload
1042
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
952
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah