Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor per-01-mbu-06-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian badan usaha milik negara 2017 berlaku
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor per-01-mbu-06-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 untuk menyesuaikan sistem remunerasi (penghasilan) bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Tujuannya adalah menciptakan paket kompensasi yang lebih menarik dan memotivasi profesional handal untuk memajukan BUMN sebagai agen pembangunan. Penyesuaian ini dilakukan agar sistem remunerasi tetap relevan dengan tujuan pendirian dan kinerja badan usaha tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
- Nomor
- PER-01/MBU/06/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9439
- Jumlah diDownload
- 797
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 873
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juni 2017