Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 9 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2020 berlaku

Pencabutan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku berbagai produk hukum lama di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang substansinya sudah diatur dalam peraturan baru atau tidak lagi sesuai. Tujuannya adalah untuk melakukan deregulasi kebijakan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
9
Tahun
2020
Tentang
PENCABUTAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3032
Jumlah diDownload
1504
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
777
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah