Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 9 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2017 dicabut
Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Ruang
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pengawasan kinerja pemanfaatan ruang melalui mekanisme pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kepatuhan terhadap rencana tata ruang. Fokus utamanya adalah memantau pelaksanaan Rencana Tata Ruang (RTR) di berbagai level, termasuk RTRW Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, serta di Kawasan Strategis Nasional dan Provinsi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Ruang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juni 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang
- Jumlah dilihat
- 10517
- Jumlah diDownload
- 417
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1184
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2017