Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 8 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2021 berlaku
Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi instansi pembina untuk menyusun kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja. Penyusunan pedoman ini didasarkan pada ketentuan UU ASN, PP Manajemen ASN, serta peraturan terkait jabatan fungsional Asisten Penata Kadastral. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan pegawai yang memadai dan sesuai dengan prioritas kebijakan pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KADASTRAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10154
- Jumlah diDownload
- 739
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 145
- Tanggal Pengundangan
- 16 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA