Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2025 berlaku

Pengelolaan Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarmasin Banjarbaru Banjar Barito Kuala dan Tanah Laut

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pengelolaan Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarbakula (Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut) sebagai kawasan strategis nasional untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi berskala internasional yang berkelanjutan. Tujuannya mencakup pengembangan sektor perdagangan, jasa, pariwisata, industri, industri kelautan, dan pertanian melalui konektivitas antarwilayah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
7
Tahun
2025
Tentang
Pengelolaan Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarmasin Banjarbaru Banjar Barito Kuala dan Tanah Laut
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
NUSRON WAHID
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1375
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
618
Tanggal Pengundangan
21 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah