Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2021 berlaku
Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kadastral
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi instansi pembina dalam menyusun kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan Fungsional Penata Kadastral berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja. Pedoman ini bertujuan memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian antara kebutuhan organisasi dengan kompetensi yang diperlukan untuk pelayanan publik yang efektif. Penyusunan kebutuhan jabatan ini menjadi dasar bagi perencanaan rekrutmen, pengangkatan, dan pengembangan karier pegawai di bidang pertanahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KADASTRAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10202
- Jumlah diDownload
- 498
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 144
- Tanggal Pengundangan
- 16 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA