Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2020 berlaku

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khusus untuk bidang survei kadastral guna menjamin ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dalam pendaftaran tanah. Tujuannya adalah mendukung kebijakan nasional untuk terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia dengan standar kompetensi yang terukur dan setara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
7
Tahun
2020
Tentang
PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG SURVEI KADASTRAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1330
Jumlah diDownload
408
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
475
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah