Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2020 berlaku
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khusus untuk bidang survei kadastral guna menjamin ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dalam pendaftaran tanah. Tujuannya adalah mendukung kebijakan nasional untuk terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia dengan standar kompetensi yang terukur dan setara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG SURVEI KADASTRAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1330
- Jumlah diDownload
- 408
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 475
- Tanggal Pengundangan
- 14 Mei 2020