Kembali
Permen Nomor 7 Tahun 1996 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 1996 dicabut

Persyaratan Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian Oleh Orang Asing

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1996

dilihat 2×

Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
7
Tahun
1996
Tentang
PERSYARATAN PEMILIKAN RUMAH TEMPAT TINGGAL ATAU HUNIAN OLEH ORANG ASING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 1996
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Pelepasan atau Pengalihan Hak Atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian Oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia
Jumlah dilihat
7900

Relasi peraturan

Dicabut oleh

  • Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah