Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2018 berlaku
Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini membentuk Perwakilan Kantor Pertanahan di Kabupaten Pulau Morotai sebagai bagian dari Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan pasca pemekaran wilayah. Struktur organisasi, wilayah kerja, serta tugas dan fungsi perwakilan tersebut diatur secara rinci dalam peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7800
- Jumlah diDownload
- 336
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 656
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2018