Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2018 berlaku

Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini membentuk Perwakilan Kantor Pertanahan di Kabupaten Pulau Morotai sebagai bagian dari Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan pasca pemekaran wilayah. Struktur organisasi, wilayah kerja, serta tugas dan fungsi perwakilan tersebut diatur secara rinci dalam peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7800
Jumlah diDownload
336
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
656
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah