Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 4 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperjelas mekanisme pembentukan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan baru yang memerlukan persetujuan tertulis dari menteri terkait aparatur negara, serta menyesuaikan wilayah kerja kantor-kantor tersebut akibat pemekaran daerah. Perubahan spesifik juga dilakukan pada daftar wilayah kerja Kantor Pertanahan di Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat untuk mengakomodasi struktur daerah otonomi baru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
4
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7289
Jumlah diDownload
411
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
500
Tanggal Pengundangan
11 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah