Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 36 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 berlaku
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 36 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Kantor Pertanahan di lima kabupaten baru (Sabu Raijua, Malaka, Pringsewu, Kepulauan Sula, Pangandaran, dan Toraja Utara) yang sebelumnya hanya memiliki Perwakilan Kantor Pertanahan. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi peningkatan volume pelayanan serta kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing daerah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9168
- Jumlah diDownload
- 327
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1872
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2016