Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 34 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2021 berlaku

Tata Cara Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 34 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan untuk mendukung pengembangan karier, profesionalisme, peningkatan kinerja organisasi, serta pengangkatan PNS ke dalam jabatan tersebut. Penghitungan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 54 ayat (2) huruf a Permenpan RB Nomor 77 Tahun 2020 dan mempertimbangkan aspek pengembangan karier serta peningkatan kinerja instansi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
34
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA PERTANAHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1229
Jumlah diDownload
492
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1325
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah