Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 33 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 dicabut
Surveyor Kadaster Berlisensi
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Surveyor Kadaster Berlisensi sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Ketentuan ini menggantikan regulasi sebelumnya yang dinilai kurang efektif guna mengatasi keterbatasan jumlah dan penguatan sumber daya surveyor dalam pelaksanaan program percepatan pendaftaran tanah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Surveyor Kadaster Berlisensi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Surveyor Berlisensi
- Jumlah dilihat
- 8732
- Jumlah diDownload
- 560
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1591
- Tanggal Pengundangan
- 26 Oktober 2016