Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 30 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 berlaku
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 30 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Kantor Pertanahan di Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat, dengan meningkatkan status dari Perwakilan Kantor Pertanahan. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi peningkatan volume pelayanan serta kesiapan sarana dan prasarana di kedua wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9387
- Jumlah diDownload
- 321
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1691
- Tanggal Pengundangan
- 09 November 2016