Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2021 berlaku
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kadastral
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kadastral bagi Pegawai Negeri Sipil, yang mencakup ketentuan mengenai pengusulan, penetapan, serta pembinaan jabatan tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada UU ASN, PP Manajemen PNS, serta peraturan menteri terkait jabatan fungsional dan organisasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KADASTRAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7428
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 134
- Tanggal Pengundangan
- 15 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA