Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2020 berlaku
Tata Cara Penetapan dan Pendaftaran Hak atas Tanah Bekas Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda atau Badan Hukum Milik Belanda
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan dan pendaftaran hak atas tanah bekas penguasaan benda tetap milik perseorangan warga negara Belanda atau badan hukum milik Belanda yang telah jatuh ke negara. Ketentuan ini menggantikan pedoman sebelumnya untuk memastikan kepastian hukum bagi pihak yang memenuhi syarat dan mencegah alih hak tanpa prosedur yang benar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENETAPAN DAN PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH BEKAS PENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP MILIK PERSEORANGAN WARGA NEGARA BELANDA ATAU BADAN HUKUM MILIK BELANDA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8400
- Jumlah diDownload
- 479
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 230
- Tanggal Pengundangan
- 10 Maret 2020