Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2020 berlaku

Tata Cara Penetapan dan Pendaftaran Hak atas Tanah Bekas Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda atau Badan Hukum Milik Belanda

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penetapan dan pendaftaran hak atas tanah bekas penguasaan benda tetap milik perseorangan warga negara Belanda atau badan hukum milik Belanda yang telah jatuh ke negara. Ketentuan ini menggantikan pedoman sebelumnya untuk memastikan kepastian hukum bagi pihak yang memenuhi syarat dan mencegah alih hak tanpa prosedur yang benar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PENETAPAN DAN PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH BEKAS PENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP MILIK PERSEORANGAN WARGA NEGARA BELANDA ATAU BADAN HUKUM MILIK BELANDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8400
Jumlah diDownload
479
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
230
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah