Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2019 berlaku
Penerapan Tanda Tangan Elektronik
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen ATR/BPN No. 3 Tahun 2019 mewajibkan penerapan tanda tangan elektronik pada dokumen elektronik di bidang agraria dan pertanahan untuk menjamin keabsahan, kerahasiaan, serta keutuhan data demi efisiensi administrasi. Ketentuan ini didasarkan pada UU ITE dan peraturan terkait lainnya guna memastikan dokumen elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen fisik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENERAPAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6998
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 401
- Tanggal Pengundangan
- 09 April 2019