Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2019 berlaku

Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen ATR/BPN No. 3 Tahun 2019 mewajibkan penerapan tanda tangan elektronik pada dokumen elektronik di bidang agraria dan pertanahan untuk menjamin keabsahan, kerahasiaan, serta keutuhan data demi efisiensi administrasi. Ketentuan ini didasarkan pada UU ITE dan peraturan terkait lainnya guna memastikan dokumen elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen fisik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
PENERAPAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6998
Jumlah diDownload
394
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
401
Tanggal Pengundangan
09 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah