Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2017 berlaku

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan dasar hukum dan mekanisme optimalisasi peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang untuk menindak pelanggaran hukum di bidang tata ruang. Ketentuan ini mengatur tata cara pengangkatan, pelantikan, serta tugas dan wewenang PPNS sebagai unsur penegak hukum di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10530
Jumlah diDownload
646
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
407
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah