Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2017 berlaku
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan dasar hukum dan mekanisme optimalisasi peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang untuk menindak pelanggaran hukum di bidang tata ruang. Ketentuan ini mengatur tata cara pengangkatan, pelantikan, serta tugas dan wewenang PPNS sebagai unsur penegak hukum di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10530
- Jumlah diDownload
- 646
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 407
- Tanggal Pengundangan
- 14 Maret 2017