Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 29 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 dicabut
Tata Cara Pemberian, Pelepasan, atau Pengalihan Hak atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian Oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 29 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian, pelepasan, atau pengalihan hak atas pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia. Pengaturan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk meningkatkan optimalisasi dalam pelaksanaan ketentuan terkait pemilikan properti oleh orang asing. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang agraria, keimigrasian, serta peraturan pemerintah dan presiden yang relevan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN, PELEPASAN, ATAU PENGALIHAN HAK ATAS PEMILIKAN RUMAH TEMPAT TINGGAL ATAU HUNIAN OLEH ORANG ASING YANG BERKEDUDUKAN DI INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah
- Jumlah dilihat
- 9084
- Jumlah diDownload
- 1180
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1442
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2016