Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 29 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 dicabut

Tata Cara Pemberian, Pelepasan, atau Pengalihan Hak atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian Oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 29 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian, pelepasan, atau pengalihan hak atas pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia. Pengaturan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk meningkatkan optimalisasi dalam pelaksanaan ketentuan terkait pemilikan properti oleh orang asing. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang agraria, keimigrasian, serta peraturan pemerintah dan presiden yang relevan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
29
Tahun
2016
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN, PELEPASAN, ATAU PENGALIHAN HAK ATAS PEMILIKAN RUMAH TEMPAT TINGGAL ATAU HUNIAN OLEH ORANG ASING YANG BERKEDUDUKAN DI INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah
Jumlah dilihat
9084
Jumlah diDownload
1180
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1442
Tanggal Pengundangan
26 September 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah