Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 27 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 berlaku
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 27 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Peraturan ini menggantikan Perka BPN Nomor 15 Tahun 2013 yang dianggap belum berjalan maksimal dalam pelaksanaannya. Dasar hukumnya bersumber pada UU tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1107
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1344
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2016