Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 27 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 berlaku

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 27 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Peraturan ini menggantikan Perka BPN Nomor 15 Tahun 2013 yang dianggap belum berjalan maksimal dalam pelaksanaannya. Dasar hukumnya bersumber pada UU tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
27
Tahun
2016
Tentang
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1107
Jumlah diDownload
362
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1344
Tanggal Pengundangan
06 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah