Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 26 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2021 berlaku

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 26 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral melalui jalur penyesuaian atau inpassing untuk memenuhi kebutuhan jabatan dan pengembangan karier di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2020 serta bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kinerja organisasi dalam bidang survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
26
Tahun
2021
Tentang
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KADASTRAL MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7184
Jumlah diDownload
475
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
831
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah