Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 25 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2021 berlaku
Engangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penata Kadastral Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 25 Tahun 2021
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Penata Kadastral melalui jalur penyesuaian atau inpassing guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja organisasi. Ketentuan ini berlaku bagi PNS yang memiliki keahlian khusus dalam kegiatan survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENATA KADASTRAL MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1119
- Jumlah diDownload
- 486
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 830
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO