Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 25 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2021 berlaku

Engangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penata Kadastral Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 25 Tahun 2021

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Penata Kadastral melalui jalur penyesuaian atau inpassing guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja organisasi. Ketentuan ini berlaku bagi PNS yang memiliki keahlian khusus dalam kegiatan survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
25
Tahun
2021
Tentang
ENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENATA KADASTRAL MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1119
Jumlah diDownload
486
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
830
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah