Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 22 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2017 berlaku
Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan untuk Menjamin Pelunasan Kredit Tertentu
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas waktu penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan untuk menjamin pelunasan kredit tertentu guna mendukung keuangan inklusif dan penyesuaian regulasi perbankan. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1996 serta bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan untuk Menjamin Pelunasan Kredit Tertentu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7966
- Jumlah diDownload
- 879
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 113
- Tanggal Pengundangan
- 17 Januari 2018