Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 20 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2021 dicabut

Tata Cara Penertiban dan Pendayagunaan Kawasan dan Tanah Telantar

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penertiban dan pendayagunaan bagi kawasan nonhutan yang memiliki izin usaha namun sengaja tidak dimanfaatkan atau tidak dilekati hak atas tanah. Tujuannya adalah memastikan bahwa kawasan dan tanah yang telah diizinkan digunakan tidak dibiarkan terlantar tanpa kegiatan usaha yang sesuai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
20
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN KAWASAN DAN TANAH TELANTAR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 April 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara Untuk Pengembangan Peternakan
Jumlah dilihat
12775
Jumlah diDownload
753
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
813
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Relasi peraturan

Dicabut oleh

  • Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah