Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 20 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 berlaku

Pedoman Penyelesaian Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda atau Badan Hukum Milik Belanda

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyelesaian untuk tanah dan bangunan milik perseorangan Warga Negara Belanda atau badan hukum Belanda yang telah dikuasai pemerintah berdasarkan UU No. 3 Prp Tahun 1960 dan Peraturan Presidium Kabinet Dwikora Nomor 5/Prk/Tahun 1965. Tujuannya adalah mengatur mekanisme penjualan benda-benda tetap tersebut kepada penerima hak yang memenuhi syarat, terutama untuk kasus yang belum dimohonkan haknya atau telah dialihkan kepada pihak lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
20
Tahun
2016
Tentang
PEDOMAN PENYELESAIAN PENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP MILIK PERSEORANGAN WARGA NEGARA BELANDA ATAU BADAN HUKUM MILIK BELANDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 April 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6872
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
728
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah