Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 20 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 berlaku
Pedoman Penyelesaian Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda atau Badan Hukum Milik Belanda
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelesaian untuk tanah dan bangunan milik perseorangan Warga Negara Belanda atau badan hukum Belanda yang telah dikuasai pemerintah berdasarkan UU No. 3 Prp Tahun 1960 dan Peraturan Presidium Kabinet Dwikora Nomor 5/Prk/Tahun 1965. Tujuannya adalah mengatur mekanisme penjualan benda-benda tetap tersebut kepada penerima hak yang memenuhi syarat, terutama untuk kasus yang belum dimohonkan haknya atau telah dialihkan kepada pihak lain.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PEDOMAN PENYELESAIAN PENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP MILIK PERSEORANGAN WARGA NEGARA BELANDA ATAU BADAN HUKUM MILIK BELANDA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6872
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 728
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2016