Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 berlaku
Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada Wilayah yang Belum Terbentuk Rencana Tata Ruang Wilayah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah, guna menjamin perlindungan dan pengembangan lahan untuk ketahanan pangan nasional. Ketentuan ini menjadi solusi atas kendala di mana proses penetapan lahan belum dapat terlaksana karena belum adanya dasar perencanaan tata ruang di tingkat daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENETAPAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN PADA WILAYAH YANG BELUM TERBENTUK RENCANA TATA RUANG WILAYAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2534
- Jumlah diDownload
- 407
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 727
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2016