Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 berlaku

Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada Wilayah yang Belum Terbentuk Rencana Tata Ruang Wilayah

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah, guna menjamin perlindungan dan pengembangan lahan untuk ketahanan pangan nasional. Ketentuan ini menjadi solusi atas kendala di mana proses penetapan lahan belum dapat terlaksana karena belum adanya dasar perencanaan tata ruang di tingkat daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
19
Tahun
2016
Tentang
PENETAPAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN PADA WILAYAH YANG BELUM TERBENTUK RENCANA TATA RUANG WILAYAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 April 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2534
Jumlah diDownload
407
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
727
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah