Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 18 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2018 berlaku
Perubahan Nama Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah nama Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat, sebagai penyesuaian terhadap perubahan nama kabupaten yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017. Dasar hukum utamanya adalah PP tersebut serta berbagai undang-undang dan peraturan menteri terkait tata ruang dan pertanahan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Nama Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4108
- Jumlah diDownload
- 338
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1160
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2018