Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 18 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2017 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah kewenangan pemberian hak atas tanah dan kegiatan pendaftaran tanah agar lebih luas, yang kini dapat dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan. Perubahan ini bertujuan mempermudah pelayanan publik dan mendukung program pembangunan infrastruktur serta perumahan massal demi pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
18
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
Jumlah dilihat
4386
Jumlah diDownload
420
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1514
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah