Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 berlaku
Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur batas maksimum dan minimum luas tanah pertanian yang boleh dikuasai oleh perorangan atau badan usaha untuk mencegah konsentrasi kepemilikan yang berlebihan. Ketentuan ini juga mencakup mekanisme pembagian tanah dari kelebihan batas maksimum serta pengelolaan tanah yang ditinggalkan pemiliknya atau berada di luar batas wilayah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11947
- Jumlah diDownload
- 1164
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 605
- Tanggal Pengundangan
- 22 April 2016