Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2024 berlaku

Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku, dan Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pembentukan Kantor Pertanahan di empat wilayah baru: Kabupaten Padang Lawas dan Labuhanbatu Selatan di Sumatera Utara, Kabupaten Buru Selatan di Maluku, serta Kabupaten Konawe Kepulauan di Sulawesi Tenggara. Status lembaga di wilayah-wilayah tersebut dinaikkan dari perwakilan kantor pertanahan menjadi kantor pertanahan penuh. Wilayah kerja masing-masing kantor pertanahan mengikuti batas wilayah kabupaten yang ditetapkan dalam undang-undang pembentukannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
17
Tahun
2024
Tentang
PEMBENTUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PADANG LAWAS DAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN PROVINSI SUMATERA UTARA, KABUPATEN BURU SELATAN PROVINSI MALUKU, DAN KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
HADI TJAHJANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
880
Jumlah diDownload
487
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
422
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah