Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2017 dicabut

Pedoman Audit Tata Ruang

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan audit tata ruang sebagai mekanisme pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang akuntabel guna mewujudkan penataan ruang yang berdaya guna, berkualitas, dan berkelanjutan. Audit ini dilakukan berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang untuk memastikan tertibnya tata ruang melalui evaluasi struktur dan pola ruang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
17
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Audit Tata Ruang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang
Jumlah dilihat
6282
Jumlah diDownload
445
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1513
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah