Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 16 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2019 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menjamin efektivitas, efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, serta pengamanan aset negara. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2010 yang sebelumnya mengatur satuan pelaksana pengendalian intern di lingkungan BPN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
16
Tahun
2019
Tentang
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5688
Jumlah diDownload
493
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1126
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah