Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 16 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2019 berlaku
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menjamin efektivitas, efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, serta pengamanan aset negara. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2010 yang sebelumnya mengatur satuan pelaksana pengendalian intern di lingkungan BPN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5688
- Jumlah diDownload
- 493
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1126
- Tanggal Pengundangan
- 02 Oktober 2019