Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2020 dicabut

Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang di Provinsi Banten dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini membentuk Perwakilan Kantor Pertanahan di Kota Serang dan Kabupaten Bogor untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan akibat pemekaran wilayah dan tingginya volume transaksi. Perwakilan ini ditetapkan sebagai bagian integral dari Kantor Pertanahan Induk yang memiliki kesatuan organisasi, administrasi, dan keuangan dalam menjalankan tugasnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
15
Tahun
2020
Tentang
PEMBENTUKAN ORGANISASI, WILAYAH KERJA, TUGAS DAN FUNGSI PERWAKILAN KANTOR PERTANAHAN KOTA SERANG DI PROVINSI BANTEN DAN KABUPATEN BOGOR DI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 September 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Serang Provinsi Banten Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pemecahan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat
Jumlah dilihat
6953
Jumlah diDownload
463
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1094
Tanggal Pengundangan
25 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah