Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2017 berlaku

Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Dalam Rangka Pengampunan Pajak

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pendaftaran peralihan hak atas tanah dan bangunan milik Wajib Pajak yang terdaftar atas nama orang lain (nominee) agar beralih nama langsung ke Wajib Pajak sebagai syarat pengampunan pajak. Proses ini wajib dilakukan melalui penandatanganan Surat Pernyataan oleh kedua belah pihak untuk memastikan kepastian hukum dan mendukung keberhasilan program pengampunan pajak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
15
Tahun
2017
Tentang
Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8436
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1132
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah