Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2017 berlaku
Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pendaftaran peralihan hak atas tanah dan bangunan milik Wajib Pajak yang terdaftar atas nama orang lain (nominee) agar beralih nama langsung ke Wajib Pajak sebagai syarat pengampunan pajak. Proses ini wajib dilakukan melalui penandatanganan Surat Pernyataan oleh kedua belah pihak untuk memastikan kepastian hukum dan mendukung keberhasilan program pengampunan pajak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Dalam Rangka Pengampunan Pajak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8436
- Jumlah diDownload
- 343
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1132
- Tanggal Pengundangan
- 15 Agustus 2017