Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2019 berlaku

Jabatan Pelaksana Nonstruktural di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2019 menetapkan nomenklatur dan uraian jabatan pelaksana nonstruktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 41 Tahun 2018 serta perubahan organisasi kementerian/lembaga. Peraturan ini mengatur penyesuaian jabatan fungsional umum dan tata kerja terkait pengangkatan serta pembinaan pegawai nonstruktural agar sesuai dengan kebutuhan birokrasi yang efisien.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
14
Tahun
2019
Tentang
JABATAN PELAKSANA NONSTRUKTURAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11177
Jumlah diDownload
1878
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
798
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah