Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2019 berlaku
Jabatan Pelaksana Nonstruktural di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2019 menetapkan nomenklatur dan uraian jabatan pelaksana nonstruktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 41 Tahun 2018 serta perubahan organisasi kementerian/lembaga. Peraturan ini mengatur penyesuaian jabatan fungsional umum dan tata kerja terkait pengangkatan serta pembinaan pegawai nonstruktural agar sesuai dengan kebutuhan birokrasi yang efisien.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2019
- Tentang
- JABATAN PELAKSANA NONSTRUKTURAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11177
- Jumlah diDownload
- 1878
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 798
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juli 2019