Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2018 dicabut

Izin Lokasi

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kewajiban memperoleh Izin Lokasi sebelum pelaku usaha melakukan kegiatan perolehan tanah untuk kepentingan penanaman modal, sekaligus menyesuaikan pelayanan perizinan dengan sistem terintegrasi secara elektronik. Tujuannya adalah mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan penanaman modal serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di kawasan industri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
14
Tahun
2018
Tentang
Izin Lokasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Izin Lokasi
Jumlah dilihat
2398
Jumlah diDownload
415
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1022
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah