Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2019 berlaku
Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan uraian tugas jabatan struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN sebagai acuan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian berdasarkan hasil analisis jabatan. Penetapan pemegang jabatan dilakukan oleh pimpinan unit kerja dengan mempertimbangkan beban kerja, sementara perubahan atau pembentukan uraian tugas harus didasarkan pada hasil analisis jabatan yang relevan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2019
- Tentang
- URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8699
- Jumlah diDownload
- 2525
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 757
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juli 2019