Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2019 berlaku

Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan uraian tugas jabatan struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN sebagai acuan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian berdasarkan hasil analisis jabatan. Penetapan pemegang jabatan dilakukan oleh pimpinan unit kerja dengan mempertimbangkan beban kerja, sementara perubahan atau pembentukan uraian tugas harus didasarkan pada hasil analisis jabatan yang relevan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
13
Tahun
2019
Tentang
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8699
Jumlah diDownload
2525
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
757
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah