Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2020 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Data Lahan Sawah terhadap Data Pertanahan dan Tata Ruang, Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi, dan Pemberian Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah yang Dilindungi

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara verifikasi data lahan sawah terhadap data pertanahan dan tata ruang, serta prosedur penetapan peta lahan sawah yang dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Selain itu, permen ini juga mengatur mekanisme pemberian rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai lahan yang dilindungi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
12
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN VERIFIKASI DATA LAHAN SAWAH TERHADAP DATA PERTANAHAN DAN TATA RUANG, PENETAPAN PETA LAHAN SAWAH YANG DILINDUNGI, DAN PEMBERIAN REKOMENDASI PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH PADA LAHAN SAWAH YANG DILINDUNGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4647
Jumlah diDownload
946
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
979
Tanggal Pengundangan
01 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah