Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2018 dicabut

Pelimpahan Kewenangan Bidang Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali pelimpahan kewenangan bidang kepegawaian di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai respons terhadap perubahan struktur organisasi. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait agraria, ASN, dan administrasi pemerintahan yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan kepegawaian tetap berjalan efektif sesuai dengan kebutuhan organisasi yang telah berubah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
12
Tahun
2018
Tentang
Pelimpahan Kewenangan Bidang Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Kewenangan Bidang Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Jumlah dilihat
3200
Jumlah diDownload
355
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
817
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah