Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2017 dicabut

Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini disempurnakan untuk mengatasi kendala pelaksanaan dan mengatur prinsip serta substansi guna mempercepat pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh Indonesia demi kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya ekonomi rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 19 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
12
Tahun
2017
Tentang
Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Jumlah dilihat
6963
Jumlah diDownload
777
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1127
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah